Resiko Tidak Bayar Pinjaman Online Yang No 3 Serem

Resiko Tidak Bayar Pinjaman Online – Sebelum SolusiSip.com memberikan informasi detil tentang apa saja resiko yang bakal kamu terima jika kamu menunggak baik itu sengaja maupun karena belum punya uang untuk membayar pinjaman online, ada baiknya jika kami mengingatkan bahwa pinjaman online sebagian besar mengandung unsur riba dan jika kamu beragama islam maka riba merupakan dosa besar yang akibatnya bisa dirasakan di dunia dan akhirat.

Pinjaman online atau pinjol saat ini memang marak, aplikasinya bisa dengan mudah diinstall di smartphone. Registrasi dan verifikasinya pun terbilang cukup mudah, biasanya hanya perlu mengunggah foto KTP, foto selfie dan ada juga yang menggunakan video call. Saking mudahnya dalam registrasi itulah banyak pengguna yang terlena untuk meminjam uang melalui aplikasi pinjol tanpa memperhitungkan resiko yang akan terjadi jika telat melakukan pembayaran. Berbeda jika mengajukan pinjaman atau kredit ke bank conventional, banyak sekali persyaratan dan kadang sampai dilakukan survey ke rumah juga adanya BI checking.

Namun jika kamu terlanjur melakukan pinjaman online dan tidak bayar berikut beberapa resiko yang bisa kamu terima.

Resiko Tidak Bayar Pinjaman Online

  1. Resiko Jumlah Pinjaman Semakin Besar
    Sebagian besar dari pinjaman online menganut sistem bunga berbunga. Artinya bunga dari pokok pinjaman akan dimasukkan kedalam pokok pinjaman tersebut dan dikenakan bunga lagi. Sehingga nilai hutang tiap bulannya akan berkali-kali lipat dengan cepat dan mengakibatkan peminjam semakin kesulitan dalam mengembalikan hutang mereka. Jangan sampai ini terjadi dengan kalian ya guys.
  2. Biaya Denda yang Dikenakan
    Jika kamu telat membayar maka sudah tentu akan dikenakan dengan keterlambatan yang besarannya berbeda tiap aplikasi. Jadi sudah dikenakan bunga berbunga ditambah lagi adanya dengan tentu akan semakin membuat nilai hutang kamu menjadi semakin membengkak. Bayangkan jika ada aplikasi yang memberikan denda hingga 30%, misalnya hutang kamu 1 juta dan telat dalam membayar, maka dendanya sendiri mencapai 300 ribu. OMG!
    Untuk itu selalu baca syarat dan ketentuan yang tertera.
  3. Ditagih oleh Debt Collector
    Aplikasi pinjaman online ini tentunya mempunyai bagian penagihan baik itu sebagai bagian dari perusahaan mereka ataupun melalui pihak ketiga. Bagi pinjaman online yang terdaftar di OJK, penagihan mungkin dilakukan dengan cara sopan, tetapi bagi pinjol yang tidak terdaftar OJK seringkali penagihan lebih ke bentuk teror kepada nasabah yang berhutang. Bentuk penagihan mulai dari panggilan telepon ataupun kunjungan kerumah, bahkan seringkali menghubungi saudara dan tetangga kita. Tentunya hal tersebut akan membuat kita tidak nyenyak tidur.
  4. Kondisi Keuangan dan Emosional Akan Terganggu
    Otomatis jika hutang semakin menumpuk maka segala upaya akan kita tempuh untuk melunasi hutan tersebut. Tidak sedikit para pengguna pinjama online yang menjual aset mereka untuk melunasi pinjaman mereka. Dan tentu saja hal ini akan berdampak pula pada kesehatan mental.

Demikianlah beberapa resiko tidak bayar pinjaman online, semoga bisa menjadi referensi bagi kamu dalam menentukan pilihan.

Oiya jangan lupa untuk membaca Cara Daftar Netflix Tanpa Kartu Kredit, jadi tanpa kartu kreditpun kita bisa menikmati streaming netflix.