Cek Pajak Kendaraan Tangerang Selatan – Memiliki kendaraan bermotor, baik itu sepeda motor ataupun mobil. Selain memikirkan biaya perawatan kendaraan tersebut, kita juga harus membayarkan pajak kendaraan bermotor yang kita miliki.
Karena dengan membayar pajak kendaraan bermotor, maka kendaraan motor yang kita miliki tersebut baik itu sepeda motor ataupun mobil. Bisa digunakan dan dikendarai secara legal di jalan raya.
Membayar pajak kendaraan bermotor cukup dilakukan setiap setahun sekali, sesuai dengan tanggal yang tercantum di dalam surat tanda nomor kendaraan atau STNK.
Tempat Membayar Pajak Kendaraan
Untuk membayar pajak, setiap daerah atau provinsi telah memiliki lembaga atau badan yang berwenang untuk memungut dan menerima pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terdaftar diwilayahnya.
Telat Membayar Pajak Kendaraan
Meskipun membayar pajak kendaraan bermotor hanya dilakukan setahun sekali, namun masih saja ada pemilik kendaraan bermotor yang telat untuk membayar pajak kendaraannya.
Tidak sedikit uga pemilik kendaraan yang sengaja untuk menunda atau bahkan tidak membayar pajak kendaraan bermotor yang dimiliki.
Kebanyakan alasan yang diberikan oleh para penunggak pajak kendaraan ini adalah, lokasi kantor SAMSAT yang terlalu jauh, atau terlalu sibuk sehingga belum sempat untuk mengurus pajak kendaraan bermotor yang dimiliki.
Aplikasi Bayar Pajak Kendaraan Online
Banyaknya pemiliki kendaraan bermotor yang masih menunggap pajak, dengan alasan tidak memiliki waktu untuk membayar pajak kendaraannya.
Saat ini membayar pajak kendaraan bisa dilakukan secara online, sehingga bagi pemilik kendaraan yang sibuk untuk datang langsung ke kantor SAMSAT, bisa melakukan proses membayar pajak kendaraan secara online dari manapun. Dan juga pemilik kendaraan bisa mengecek jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Untuk mengetahui bagaimana cara bayar pajak kendaraan secara online, silahkan simak penjelasan lengkapnya disini.
Cek Pajak Kendaraan Tangerang Selatan
Bila kalian berada di wilayah provinsi Banten, atau lebih tepatnya berada di Tangerang Selatan, dan ingin mengecek pajak kendaraan yang kalian miliki, maka kalian bisa mengikuti langkah langkah dibawah ini yaitu cara cek pajak kendaraan tangerang selatan.
Cara cek pajak kendaraan tangerang selatan ini bisa dilakukan melalui hp ataupun melalui perangkata komputer r / laptop.
- Langkah 1 adalah membuka aplikas ” Browser ” bisa google atau mozilla
- Selanjutnya buka website e-samsat atau klik link berikut ini https://e-samsat.id/
- Pilih provinsi Banten, lalu pilih tangerang selatan, atau bisa langsung klik link ini https://e-samsat.id/banten/tangerang-selatan/
- Kemudian, isi semua data yang diminta pada halaman yang tampil , beberapa data yang harus di isi untuk cek pajak kendaraan adalaha ” Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi “
- Klik Cek Sekarang
- Maka akan tampil informasi dan besaran atau jumlah nominal pajak kendaraan yang harus di bayar. Pada halaman ini juga akan menampilkan informasi dari kendaraan yang dicek, seperti; Merk, model, tahun, warna, No. rangka dan No. mesin. Info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian; PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan Total Biaya pajak yang harus dibayar serta dilengkapi dengan tanggal pajak dan tanggal STNK dan juga keterangan lainnya.
Aplikasi Untuk Cek Pajak Kendaraan
Selain menggunakan cara seperti yang telah disampaikan diatas, ada juga aplikasi android atau iphone yang bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan tangerang selatan.
Apabila ingin mengetahui bagaimana cara cek pajak kendaraan dengan aplikasi android atau iphone, silahkan simak selengkapnya disini.
Penutup
Selain tangerang selatan, aplikasi cek pajak tersebut juga bisa digunakan untuk mengecek pajak kendaraan daerah lainnya di indonesia.
Dan selain bisa mengecek pajak kendaraan secara online, saat ini pun membayar pajak kendaraan bisa dilakukan secara online, sehingga bisa dilakukan dimanapunu dan kapanpun.
Jadi, tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, karena saat ini semua bisa dilakukan secara online.