Investasi syariah dan cara bagi hasilnya

Investasi syariah dan cara bagi hasilnya – Walau investasi bisa memberi untung besar, kenyataannya ada banyak orang yang sangsi melakukan investasi karena takut riba. Tetapi sekarang telah ada investasi syariah yang memberi imbal hasil besar tetapi masih tetap ikuti syariat agama.

Investasi syariah ialah investasi yang sudah dilakukan berdasar syariat Islam di mana bidang pasar modal tujuan bermain di produk halal.

Maka dana investor tidak ditaruh di perusahaan yang jual makanan non halal, minuman keras, rokok dan semacamnya.

Untuk tentukan produk investasi syariah Kewenangan Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan beragam ketentuan dan instrument investasi sesuai konsep hukum syariah dipasar modal menurut fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI.

Selama ini DSN MUI sudah keluarkan 14 fatwa sebagai dasar hukum investasi syariah. Satu diantaranya ialah Fatwa No. 40/DSN-MUI/X/2003 mengenai Pasar Modal dan Dasar Umum Implementasi Konsep Syariah di Sektor Pasar Modal.

Dari fatwa yang sudah diedarkan mempunyai tujuan supaya umat Islam bisa rasakan faedah investasi syariah seperti bebas riba, tidak memiliki kandungan elemen gharar dan maysir sampai kejelasan karena ikrar.

Cara kerja Investasi syariah

Walau sama melakukan investasi di pasar modal tetapi langkah kerja investasi syariah dan konservatif sangat berlainan. Masalahnya investasi syariah memakai mekanisme ikrar.

Ikrar tersebut sebagai kesepakatan atau persetujuan, baik dari 1 faksi atau kedua pihak (penjual dan konsumen) yang memiliki komitmen dengan nilai-nilai syariah.

Maka ikrar sebagai keterikatan di antara ijab dan qobul. Ijab yakni pengakuan faksi pertama kali yang mempunyai kemauan untuk investasi, dan qobul yakni jawaban pada ijab yang sudah dilakukan oleh faksi yang menerima modal.

Ada tiga konsep ikrar yang diaplikasikan dalam investasi syariah yakni:

  1. Akan kerja sama (Musyarakah) ialah
  2. Sewa sewa (Ijarah) ialah
  3. Untuk hasil (Mudharabah) ialah

Jenis investasi syariah

Menurut OJK, ada tiga dampak syariah di pasar modal yang tidak berlawanan dengan konsep agama yakni:

Saham syariah

Pada dasarnya saham sebagai surat bernilai sebagai bukti pemilikan modal beberapa pemegang saham dalam suatu perusahaan.

Beberapa pemegang saham itu mempunyai hak untuk memperoleh imbal dari hasil perusahaan yang sahamnya mereka membeli.

Saham tersebut mempunyai dua tipe yaitu saham konservatif di mana investor bisa bebas beli saham perusahaan yang mereka harapkan, baik halal atau non halal.

Dan saham syariah investor cuman bisa beli saham perusahaan yang jual produk halal atau mungkin tidak berlawanan dengan konsep syariah.

Sukuk (obligasi syariah)

Secara harfiah, sukuk datang dari Bahasa Arab yang memiliki arti instrument legal. Sukuk dipakai untuk menggambarkan surat bernilai periode panjang dengan konsep syariah.

Sukuk apa sama dengan obligasi? Perbedaannya ialah sukuk tidak mengenali istilah coupon bunga seperti obligasi. Masalahnya investasi halal memandang bunga ialah riba dalam transaksi bisnis piutang.

Maka obligasi syariah atau sukuk akan mengatakan dengan istilah untuk hasil.

Reksadana syariah

Langkah kerja reksadana konservatif dan syariah dapat disebut sama juga, yaitu manager investasi yang hendak mengurus dana investor. Tetapi, bedanya reksadana syariah cuman bermain di perusahaan yang memiliki label halal.

Reksadana syariah dipantau oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang hendak terjun langsung menolong manager investasi untuk meningkatkan produk investasi syariah.

Penghitungan Bagi Hasil Investasi Syariah

Berikut ini adalah replikasi dari penghitungan imbal atau bagi hasil yang didapat dari investasi syariah bila bermain di bidang saham syariah.

Kamu beli saham PT. ABC sejumlah Rp 1 juta pada harga satu lot Rp 5.000. Karena itu, kamu mempunyai 200 lot saham tiap bulan. Bila kamu beli saham PT. ABC tiap bulan sepanjang setahun, memiliki arti kamu mempunyai 200 lot X 12 bulan = 2.400 lot.

Dalam waktu setahun harga saham PT. ABC alami peningkatan jadi Rp 5.300 per lot.

Lalu, Berapakah Keuntungan yang kamu Diperoleh?

Tetapi, harus dipahami jika ada banyak ongkos yang perlu kamu mengeluarkan seperti ongkos online trading 0,1 %, ongkos pajak pemasaran 0,1 %, dan ongkos pajak dividen sejumlah 10 %. Tetapi kamu tak perlu cemas karena kamu akan memperoleh dividen dengan perkiraan sejumlah Rp 500 ribu.

Berikut replikasi keuntungan yang kamu peroleh:

Rp 5.300 X 2.400 lot saham PT ABC yakni Rp 12.720.000. Jumlah itu belum dipertambah dengan dividen sejumlah Rp 500 ribu dan dikurangkan dengan beberapa ongkos yang telah diterangkan di atas.

Maka keuntungan bersih yang kamu terima sejumlah Rp 12.720.000 + Rp 500.000 = Rp 13.220.000 – (0,1 % + 0,1 % + 10 %) = Rp 13.220.000 – Rp 158.640 = Rp 13.061.360.

Karena itu, keuntungan yang kamu peroleh sejumlah Rp 13.061.360 – Rp 12.000.000 yakni Rp 1.061.360.

Investasi syariah menjadi satu diantara jalan keluar untuk kamu yang ingin melakukan investasi tetapi tetap sangsi dengan imbal hasil yang didapat apa halal atau haram.

Maka dengan masuk ke investasi syariah kamu masih tetap bisa menambahkan beberapa pundi kekayaan kamu tanpa menyalahi syariat Islam.

Dari imbal hasil yang kamu peroleh lewat investasi syariah, kamu dapat meningkatkan beberapa pundi kekayaan kamu dengan masuk ke bidang usaha.