solusisip.com
perpanjang skck persyaratannya

perpanjang skck persyaratannya atau syarat perpanjangan skck

perpanjang skck persyaratannya – Kalian memiliki SKCK atau Surat Keterangan Catatan kriminal yang sudah habis masa berlakunya ? siapkan syarat perpanjangan skck bila ingin memperpanjang masa berlaku SKCK milik kalian.

SKCK atau surat keterangan catatan kriminal menjadi sala satu syarat yang harus di penuhi apabila kalian ingin melamar pekerjaan, walaupun ada juga perusahaan yang tidak mensyaratkan memiliki SKCK.

Sama halnya seperti surat keterangan lainnya, SKCK juga memiliki tenggat masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkannya SKCK tersebut, dan apabila telah lewat masa berlaku SKCK, kalian tidak perlu membuat baru SKCK, cukup memperpanjang masa berlaku SKCK tersebut.

Agar bisa memperpanjang masa berlaku SKCK yang yang sudah habis masa berlakunya, kalian harus mempersiapkan beberapa syarat perpanjangan skck seperti berikut ini.

syarat perpanjangan skck

Untuk kalian yang ingin perpanjang skck persyaratannya yang perlu kalian siapkan agar proses perpanjang SKCK berjalan lancar dan cepat adalah seperti berikut ini.

  1. Membawa Lembar SKCK lama yang asli atau legalisir.
  2. Maksimal lewat masa berlaku tidak lebih dari satu tahun sejak masa berlaku habis
  3. Menyiapkan Fotocopy kartu identitas E-KTP atau SIM kendaraan
  4. Menyiapkan Fotocopy Kartu Keluarga
  5. Menyiapkan Fotocopy Akta Kelahiran
  6. Menyiapkan Pas foto terbaru berwarna, dengan ukuran 4×6 sebanyak tiga lembar
  7. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor kepolisian sesuai dengan domisili kalian berada.

Nah itulah perpanjang skck persyaratannya atau syarat perpanjangan skck yang perlu kalian ketahui apabila suatu saat ingin memperpanjang masa berlaku SKCK yang tela habis masa berlakunya.